Seksi Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Lalu Lintas
CANDRA MUSTIKA, SE
Jabatan : Kepala Seksi Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Lalu Lintas
TUPOKSI :
Kepala Seksi pemeliharaan Sarana Dan Prasarana Lalu Lintas mempunyai tugas :
- merencanakan program/kegiatan dan penganggaran pada Seksi Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Lalu Lintas;
- membagi tugas, membimbing, memeriksa dan menilai hasil pelaksanaan tugas bawahan di lingkungan Seksi Pemeliharaan dan Prasarana Lalu Lintas;
- melakukan pemetaan Pemeliharaan Sarana dan Prasaran Lalu Lintas pertahun secara berkala;
- melakukan koordinasi dan kerjasama dengan lembaga dan instansi lain di bidang pemeliharaan Sarana dan Prasarana Lalu Lintas;
- melakukan pemantauan, evaluasi dan membuat laporan pelaksanaan tugas dan kegiatan pada Seksi Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Lalu Lintas; dan
- melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan atasan sesuai tugas dan fungsinya.
