Seksi Parkir dan Terminal
K A S M I, S H
Jabatan : Kepala Seksi Parkir dan Terminal
TUPOKSI :
Kepala Seksi Parkir dan Terminal mempunyai tugas :
- merencanakan program/kegiatan dan penganggaran pada Seksi Parkir dan Terminal;
- membagi tugas, membimbing, memeriksa dan menilai hasil pelaksanaan tugas bawahan di lingkungan Seksi Parkir dan Terminal;
- melaksanakan pengelolaan parkir dan terminal untuk kepentingan sendiri di dalam Daerah Lingkungan Kerja dan Daerah;
- melaksanakan operasi, pendataan, pengawasan serta pemeliharaan peralatan parkir dan terminal lintas secara berkala;
- melaksanakan inventarisasi, pendataan, pemetaan, pengaturan batas wilayah jaringan parker dan terminal;
- melakukan pemantauan, evaluasi dan membuat laporan pelaksanaan tugas dan kegiatan pada Seksi Parkir dan Terminal; dan
- melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan atasan sesuai tugas dan fungsinya.
